la5cdBVcJFaCKClaZd870wvmwrwziXBkFqlQB4ZQ
Bookmark

5 Cara Melaporkan Penipuan Online Melalui Website Resmi Kominfo Hingga Kantor Polisi

5 Cara Melaporkan Penipuan Online Melalui Website Resmi Kominfo Hingga Kantor Polisi

Kecanggihan dunia digital sekarang ini telah membuka pintu luas dan memberikan kenyamanan pada semua penggunanya, terutama dalam urusan melakukan belanja dan juga melakukan transaksi pembayaran. Namun sayangnya, kecanggihan dan perkembangan dalam dunia digital ini juga membuka peluang bagi para penipu online, sehingga banyak orang yang tidak bertanggung jawab yang mamanfaatkan dunia online untuk melakukan kajahatan yang merugikan orang lain.

Ancaman dan resiko penipuan online sekarang telah menjadi ancaman serius, dan sangat merugikan banyak orang baik secara finansial dan emosional. Penipuan online biasa menimpa bukan hanya dari pihak pembeli saja, akan tetapi bisa juga menimpa penjual, namun dari segi kerentanan memang presentase terjadinya penipuan lebih banyak menimpa pembeli, terutama pembeli yang belum terlalu paham dengan dunia digita.

Baca: 7 Ide Bisnis Online Tanpa Modal Untuk Pemula Yang Paling Menjanjikan

Sebagai pengguna dan penikmat digital, kita tidak bisa jika harus diam saja, ketika makin banyak terjadi penipuan online, apalagi jika tyang menjadi korban merupakan teman maupun keluarga, kita harus mengambil peran dalam pemberantasan penipuan online ini. Artikel kali ini akan membahas sebenarnya apa itu penipuan online, dan memberikan sebuah panduan langkah demi langkah tentang bagaimana cara melaporkannya penipuan online.

Apa Itu Penipuan Online?

Sebenarnya apa sih penipuan online itu, kenapa kita harus berperan aktif untuk melaporkan penipuan?. Penipuan online merupakan sebuah kegiatan yang merujuk pada sebuah praktik penipuan yang dilakukan melalui internet (online). Ini bisa mencakup berbagai jenis skema, mulai dari praktek penipuan dalam jual beli, penjualan barang palsu, sampai upaya phishing untuk mencuri informasi pribadi pengguna secara online. Penipuan online semacam ini seringkali dilakukan dengan tampilan yang menarik dan rapi, sehingga membuat konsumen tidak curiga.

Cara Mudah Melaporkan Penipuan Online

Melaporkan terjadinya tindak penipuan online merupakan langkah kritis yang bisa dilakukan oleh korban ataupun pendamping korban untuk melindungi diri sendiri dan orang lain dari ancaman kecanggihan digital yang memungkinkan terjadinya penipuan di dunia online. melaporkan penipuan online ini bisa dilakukan melalui situs-situs resmi yang berada dalam naungan negara, serta bekerja sama pihak terkait untuk melawan para penipu online dan memberantas praktik penipuan online yang makin marak. Berikut ini lima cara yang bisa dilakukan.

1. Lapor Melalui Situs Resmi Kominfo

Kementerian Komunikasi dan Informatika (kominfo) selalu berperan aktif dalam memberantgas penipuan yang dilakukan secara online, kominfo memiliki layanan pengaduan penipuan online yang bisa dimanfaatkan semua orang. Pengguna dapat melaporkan sebuah kasus penipuan melalui situs resmi yang mereka miliki. Caranya cukup mudah, kunjungi situs Kominfo dan isi formulir pengaduan yang telah disediakan di website.

Langkah Melapor Melalui Situs Resmi Kominfo

  • Buka browser melalui perangkat smartphone
  • Kunjungi link https://layanan.kominfo.go.id/microsite/aduan-brti pada smartphone
  • Nantinya pengguna akan diminta mengisi formulir pelapor, biasanya berupa nama, alamat email, dan nomor hp.
  • Setelah formulis di isi, pilih “Pengaduan” pada kolom “Pengaduan atau Informasi”, kemudian isi aduan yang ingin di adukan ke kominfo
  • Klik ‘Mulai Chat’ atau ‘Start Chat’ jika ingin terhubung secara langsung dengan petugas.
  • Sebelum memulai chat dengan petugas, pastikan sudah menyiapkan semua bukti yang di perlukan untuk melapor, berupa rekaman, percakapan dan juga foto pesan yang di indikasikan sebagai penipuan.
  • Kemudian petugas akan membantu dalam memverifikasi dan menganalisis percakapan pesan yang telah dikirim, apakah memang benar-benar penipuan atau bukan.
  • Selanjutnya, setelah laporan di verifikasi oleh petugas, petugas akan membuat tiket laporan langsung ke sistem SMART PPI dan kemudian akan mengirimkan notifikasi melalui email ke penyelenggara jasa telekomunikasi. Pesan tersebut biasanya berisi sebuah permohonan agar nomor telepon seluler (MSISDN) yang terindentifikasi sebagai penipu di blokir
  • Penyelenggara jasa telekomunikasi akan selalu sigap dan menindaklanjuti laporan yang masuk dalam sistem SMART PPI dalam waktu 1x24 jam.
  • Pengaduan melalui situs kominfo telah selesai dilakukan.

2. Melaporkan Penipuan Melalui Lapor.go.id

Lapor.go.id sebuah portal website pengaduan nasional yang mencakup berbagai bentuk pelanggaran, termasuk tindak penipuan online.

Langkah Melapor Melalui Lapor.go.id

Situs lapor.go.id merupakan sebuah platform yang telah dikembangkan oleh staf kepresidenan dan dikelola secara langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB). Berikut ini langkah yang bisa dilakukan.

  • Buka link websitelapor.go.id
  • Baca: Fungsi Penting Website Untuk Bisnis, Organisasi, dan Lembaga Di Era Digital
  • Pilih menu Pengaduan
  • Tulis judul pengaduan dan juga isi laporan.
  • Tentukan tanggal terjadinya penipuan
  • Jelaskan lokasi kejadian.
  • Cantumkan juga nama instansi tujuan
  • Pilih kategori tindak kejahatan yang ingin dilaporkan seperti “Tindak Pidana” pada kategori “Situasi Khusus”.
  • Persiapkan bukti yang lengkap sebelum melaporkan penipuan online
  • Unggah bukti yang telah di persiapkan dalam bentuk lampiran dengan ukuran file maksimal 2 MB.
  • Setelah semua selesai klik “LAPOR”.
  • Pihak dari lapor.go.id akan segera menindak lanjuti pengaduan yang diterima dengan sigap.

3. Lapor Melalui Cekrekening.id

Cekrekening.id juga merupakan inisiatif dari  kominfo sebagai salah satu program untuk membantu melawan penipuan perbankan secara online. Pengguna dapat melaporkan penipuan yang terjadi melalui situs Cekrekening.id dan memberikan informasi terkait kasus penipuan online yang terjadi.

Langkah Melaporkan Penipuan Melalui Cekrekening.id

  • Berikut ini adalah langkah untuk melaporkan penipuan online.
  • Buka link Cekrekening.id.
  • Kemudian klik laporkan rekening
  • Masukan data rekening penipu berupa nama bank yang di gunakan dan nama pemilik rekening.
  • Kemudian klik Selanjutnya.
  • Masukkan data terkait nama terlapor dan juga nomor hp yang di gunakan.
  • Pada kategori pilih kategori Penipuan Transaksi Online.
  • Masukkan jumlah nominal kerugian yang di alami, media transaksi yang di gunakan, dan juga detail kronologi penipuan.
  • Persiapkan bukti lengkap terkait kejadian penipuan
  • Unggah bukti penipuan yang di persiapkan berupa bukti transfer, Screen shoot (tangkapan layar) yang berisi percakapan transaksi, dan juga bukti mendukung lainnya jika ada.
  • Setelah semua selesai klik submit.

4. Lapor Ke Bank

Jika menjadi korban penipuan yang melibatkan transaksi dalam perbankan, segera laporkan ke bank terkait. Bank selalu memiliki tim keamanan siber yang ditugaskan untuk menangani kasus-kasus penipuan yang terjadi secara online. Persiapkan bukti-bukti lengkap terkait transaksi dan informasi penipu yang relevan. Pastikan memberi informasi dengan lengkap mengenai data rekening penipu, dan barang bukti yang telah di persiapkan.

Baca: 5 Tips mengajukan pinjaman modal usaha dari pinjaman online resmi yang telah di awasi oleh OJK

5. Lapor ke Polisi

Apabila penipuan online yang terjadi sudahke ranah merugikan secara substansial atau melibatkan aktivitas kriminal, jangan tunggu lama-lama segera buat laporan ke polisi. Kunjungi kantor polisi terdekat agar lebih cepat di proses atau gunakan layanan pengaduan online yang telah disediakan oleh kepolisian setempat agar lebih mudah.

Sebelum memberikan laporan terkait penipuan, pastikan sudah mengumpulkan semua bukti terkait penipuan yang terjadi, seperti screenshot, surat, bukti transfer, rekaman percakapan atau bukti lainnya yang terkait dengan kasus penipuan yang akan di laporkan.

Langkah Yang Perlu Dilakukan Sebelum Melaporkan Penipuan Online

Mengungkap penipuan online tentunya bukan perkara yang mudah dan memerlukan tindakan yang tepat dan cepat. Ketika menemukan diri anda ataupun ada teman atau saudara yang menjadi korban. 

Baca: Sebabkan Banyak Pengangguran, Ini Alasan Perusahaan di Indonesia Cantumkan Batas Usia Maksimal 25 Tahun Untuk Melamar Kerja

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan sebelum melaporkan penipuan:

1. Kumpulkan Bukti

Dalam hal lapor melapor, karena indonesia merupakan negara hukum, tentunya pihak berwajib tidak akan seenaknya melakukan penindakan jika tidak ada bukti yang kuat terkait penipuan yang terjadi. Sebelum melaporkan, pastikan sudah mengantongi semua bukti penting yang diperlukan untuk proses pelaporan. Bukti ini dapat mencakup berbagai hal, mulai dari tangkapan layar transaksi, percakapan dengan penjual yang melakukan tindak penipuan, dan juga informasi lain yang dapat membantu proses penyelidikan pihak berwajib.

2. Catat Detail Transaksi

Jika penipuan online yang terjadi melibatkan transaksi finansial, catat semua detailnya, atau screenshoot detailnya. Ini termasuk tanggal, waktu, jumlah uang, dan nomor referensi transaksi jika ada, agar bisa dilakukan pembekuan dari pihak bank terkait.

3. Berperan Aktif Dalam Menyelamatkan Diri Dan Orang Lain

Melaporkan penipuan online merupakan sebuah langkah kritis untuk melindungi buka hanya diri sendiri, namun juga orang lain, dari ancaman penipuan online. Berbagi pengalaman dan pengetahuan terkait cara melindungi diri dari penipuan online adalah langkah kecil yang dapat memberikan dampak besar dalam menciptakan bisnis online yang lebih aman kedepannya.

Posting Komentar

Posting Komentar

Tulis komentar sesuai dengan topik pembahasan yang ada di dalam artikel